Amasing Kota Utara Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Amasing Kota Utara menggelar kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan santunan kematian bagi warga yang terdaftar melalui program Dana Desa. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Amasing Kota Utara, Jumat (1/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain jajaran Pemerintah Desa Amasing Kota Utara, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Ketua dan anggota BPD, Ketua RT/RW, serta masyarakat desa.
Dalam sosialisasi ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan memaparkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Desa Amasing Kota Utara menyampaikan bahwa program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya, khususnya pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial.
“Dengan program ini, masyarakat bisa terlindungi dari risiko kerja maupun musibah lain. Dan hari ini, kita menyerahkan santunan kematian sebagai bukti nyata manfaat yang dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.
Santunan kematian diberikan kepada ahli waris salah satu warga Desa Amasing Kota Utara yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh pemerintah desa bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga penerima.
Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan ini, karena selain mendapatkan santunan, mereka juga memperoleh pemahaman lebih luas mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ditutup dengan pesan bersama untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan sosial, agar risiko kehidupan dapat diminimalisir dan kesejahteraan keluarga tetap terjaga.